Ini Pengertian ‘Red Area’ Di Mata Leasing
Jakarta -Oknum yg mengatasnamakan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), yg menyita kendaraan kredit macet, membuat leasing kesulitan mengambil kendaraan bermasalah. Rupanya itu bukan hal baru, para leasing pun menyebutnya sebagai Red Area. Wah, apa pengertian Red Area yg dimaksud ini ya?
“Kami menyebutnya dengan Red Area. Sebuah daerah yg kemungkinan besar mulai sulit kalian memberikan pembiayaan di wilayah tersebut. Karena possibility kredit macet sangat besar di wilayah tersebut,” ucap President Director-CEO PT Mandiri Utama Finance, Stanley Atmadja, ketika dihubungi detikOto, Rabu (4/5/2016).
Sehingga dirinya menjamin, Mandiri Utama Finance mampu dikatakan mulai terhindar dari perkara LSM yg nakal ini.
“Karena telah kalian ketahui daerah mana saja ‘Red Area’, maka kalian mampu menghindari hal tersebut. Karena ini menjadi perhatian kita, semuanya menjadi rugi. Terutama konsumen, mereka mulai yg paling dirugikan,” katanya.
“Soalnya seandainya ada konsumen yg ingin mengajukan pemohonan biaya, maka kalian mulai tolak karena wilayah tersebut masuk dalam jalur Red Area. Meski kalian tak mengatakannya secara terang-terangan, paling konsumen cuma tahu kalau ditolak saja,” tambahnya. (lth/ddn)
Sumber: http://oto.detik.com